Senin, 13 April 2015

Sekilas Program PLPBK Negeri Olok Gading



 




PROGRAM PLPBK NEGERI OLOK GADING
(Program Penataan Lingkungan Permukiman Berbasis Komunitas)


         1.1  LATAR BELAKANG
      
       Masalah kemiskinan adalah masalah yang kompleks dan komprehensif, sehingga upaya penanggulangan kemiskinan perlu dilakukan secara sistematis dan komprehensif oleh semua pihak (pemerintah, masyarakat dan kelompok peduli)

       Program PLPBK sebagai salah satu program dibawah binaan & supervisi dari Kementrian Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Cipta Karya memberikan perhatian besar dalam mendukung upaya pemerintah untuk menanggulangi masalah kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan kualitas lingkungan permukiman. Hal tersebut diwujudkan secara menyeluruh dan terpadu antara pembangunan fisik (infrastruktur dan hunian), pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat melalui pendekatan pemberdayaan manusia.

Ketiga bidang garapan tersebut merupakan kesatuan yang saling terkait erat dan dikenal sebagai pendekatan TRIDAYA dengan memadukan antara pemberdayaan sosial, ekonomi dan lingkungan (SEL) secara sinergis. Pendekatan TRIDAYA ini adalah aktualisasi dan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan dalam mendukung peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM)

Salah satu upaya yang dilakukan untuk mengimplementasikan kebijakan pembangunan SEL yang mampu meningkatkan kualitas lingkungan permukiman dan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya adalah melalui pelaksanaan Program Penanggulangan Kemiskinan Perkotaan (P2KP) yang telah berlangsung sejak tahun 1999 Sejak tahun 2007 program tersebut menjadi PNPM Mandiri Perkotaan.

Pada tahap pertama, PNPM Mandiri Perkotaan berorientasi untuk membangun pondasi masyarakat berdaya dengan sejumlah kegiatan intervensi pada perubahan sikap, perilaku, cara pandang masyarakat yang bertumpu pada nilai-nilai universal. Pada tahap berikutnya PNPM Mandiri Perkotaan berorientasi untuk membangun transformasi menuju masyarakat mandiri yang dilakukan melalui sejumlah intervensi pembelajaran kemitraan dan sinergi antara pemerintah, masyarakat dan kelompok peduli untuk mengakses berbagai peluang dan sumber daya yang dibutuhkan masyarakat. Pada tahap lanjutan, PNPM Mandiri Perkotaan berorientasi untuk membangun transformasi menuju masyarakat madani yang dilakukan melalui intervensi pembelajaran penataan lingkungan permukiman secara menyeluruh berbasis komunitas (PLPBK) atau “Neighborhood Development”.

Dengan demikian, kegiatan PLPBK merupakan salah satu intervensi di tahap transformasi menuju masyarakat madani.


1.2. TUJUAN PLPBK
      
Tujuan pelaksanaan PLPBK (Ditjen Cipta Karya 2014:3) adalah mewujudkan perbaikan kualitas hidup masyarakat miskin melalui penataan lingkungan permukiman yang teratur, aman dan sehat.

Tujuan khusus dari PLPBK (Ditjen Cipta Karya 2014:3) adalah :
a.  Peningkatan kesadaran masyarakat untuk hidup bersih, sehat dan produktif melalui peningkatan kapasitas,kemitraan dan integrasi perencanaan.
b.     Penataan lingkungan permukiman miskin berbasis ruang.
c.     Peningkatan sarana, prasarana dan pelayanan permukiman untuk masyarakat miskin.

1.3. STRATEGI PELAKSANAAN

       Agar tujuan tersebut dapa tercapai, maka strategi yang akan dilakukan adalah sebagai berikut :
a.     Mendorong terjadinya sinergi antara Pemerintah Daerah, masyarakat dan kelompok peduli melalui proses perencanaan partisipatif yang berorientasi ruang.
b.  Melakukan peningkatan kapasitas kelembagaan masyarakat maupun pemerintah daerah agar dapat mengelola proses peningkatan kualitas lingkungan permukiman secara mandiri dan berkelanjutan.
c.   Mendorong terjadinya perubahan sikap dan perilaku masyarakat melalui proses penataan lingkungan permukiman yang teratur, aman dan sehat.



To Be Continued  .... Salam Pemberdayaan



Daftar Pustaka

Direktorat Jenderal Cipta Karya, 2014. Pedoman Teknis Penataan Lingkungan Permukiman Berbasis Komunitas. Jakarta.


Direktorat Jenderal Cipta Karya, 2014. Sekilas PLPBK. Jakarta.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar