PROGRAM PLPBK NEGERI OLOK GADING
(Program
Penataan Lingkungan Permukiman Berbasis Komunitas)
1.1 LATAR BELAKANG
Masalah kemiskinan adalah masalah yang
kompleks dan komprehensif, sehingga upaya penanggulangan kemiskinan perlu
dilakukan secara sistematis dan komprehensif oleh semua pihak (pemerintah,
masyarakat dan kelompok peduli)
Program PLPBK sebagai salah satu program
dibawah binaan & supervisi dari Kementrian Pekerjaan Umum Direktorat
Jenderal Cipta Karya memberikan perhatian besar dalam mendukung upaya
pemerintah untuk menanggulangi masalah kemiskinan dan meningkatkan
kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan kualitas lingkungan permukiman.
Hal tersebut diwujudkan secara menyeluruh dan terpadu antara pembangunan fisik
(infrastruktur dan hunian), pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat melalui
pendekatan pemberdayaan manusia.
Ketiga bidang garapan tersebut merupakan kesatuan yang
saling terkait erat dan dikenal sebagai pendekatan TRIDAYA dengan memadukan
antara pemberdayaan sosial, ekonomi dan lingkungan (SEL) secara sinergis.
Pendekatan TRIDAYA ini adalah aktualisasi dan prinsip-prinsip pembangunan
berkelanjutan dalam mendukung peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM)
Salah satu upaya yang dilakukan untuk
mengimplementasikan kebijakan pembangunan SEL yang mampu meningkatkan kualitas
lingkungan permukiman dan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya
adalah melalui pelaksanaan Program Penanggulangan Kemiskinan Perkotaan (P2KP)
yang telah berlangsung sejak tahun 1999 Sejak tahun 2007 program tersebut
menjadi PNPM Mandiri Perkotaan.
Pada tahap pertama, PNPM Mandiri Perkotaan
berorientasi untuk membangun pondasi masyarakat berdaya dengan sejumlah kegiatan
intervensi pada perubahan sikap, perilaku, cara pandang masyarakat yang
bertumpu pada nilai-nilai universal. Pada tahap berikutnya PNPM Mandiri
Perkotaan berorientasi untuk membangun transformasi menuju masyarakat
mandiri yang dilakukan melalui sejumlah intervensi pembelajaran
kemitraan dan sinergi antara pemerintah, masyarakat dan kelompok peduli untuk
mengakses berbagai peluang dan sumber daya yang dibutuhkan masyarakat. Pada
tahap lanjutan, PNPM Mandiri Perkotaan berorientasi untuk membangun transformasi menuju
masyarakat madani yang dilakukan melalui intervensi pembelajaran
penataan lingkungan permukiman secara menyeluruh berbasis komunitas (PLPBK)
atau “Neighborhood Development”.
Dengan demikian, kegiatan PLPBK merupakan salah satu
intervensi di tahap transformasi menuju masyarakat madani.
1.2. TUJUAN PLPBK
Tujuan pelaksanaan PLPBK (Ditjen
Cipta Karya 2014:3) adalah mewujudkan perbaikan kualitas hidup masyarakat
miskin melalui penataan lingkungan permukiman yang teratur, aman dan sehat.
Tujuan
khusus dari PLPBK (Ditjen Cipta Karya 2014:3) adalah :
a. Peningkatan
kesadaran masyarakat untuk hidup bersih, sehat dan produktif melalui
peningkatan kapasitas,kemitraan dan integrasi perencanaan.
b. Penataan
lingkungan permukiman miskin berbasis ruang.
c. Peningkatan
sarana, prasarana dan pelayanan permukiman untuk masyarakat miskin.
1.3. STRATEGI PELAKSANAAN
Agar tujuan tersebut dapa tercapai, maka
strategi yang akan dilakukan adalah sebagai berikut :
a. Mendorong
terjadinya sinergi antara Pemerintah Daerah, masyarakat dan kelompok peduli
melalui proses perencanaan partisipatif yang berorientasi ruang.
b. Melakukan
peningkatan kapasitas kelembagaan masyarakat maupun pemerintah daerah agar
dapat mengelola proses peningkatan kualitas lingkungan permukiman secara
mandiri dan berkelanjutan.
c. Mendorong
terjadinya perubahan sikap dan perilaku masyarakat melalui proses penataan
lingkungan permukiman yang teratur, aman dan sehat.
To Be Continued
.... Salam Pemberdayaan
Daftar Pustaka
Direktorat
Jenderal Cipta Karya, 2014. Pedoman
Teknis Penataan Lingkungan Permukiman Berbasis Komunitas. Jakarta.
Direktorat Jenderal Cipta Karya, 2014. Sekilas PLPBK. Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar